SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Begal di Jogja semakin nekat, mereka merampok secara terang-terangan

Harianjogja.com, SLEMAN – Aksi perampokan terjadi di Kawasan Embung Serut Dusun Sukunan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Sabtu (5/3/2016) dinihari. Unit Reskrim Polsek Gamping menangkap pelaku setelah melalui proses lidik tak lebih dari 24 jam. Terungkap, pelaku merupakan calon suami dari mantan pacar korban.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pelaku perampokan ternyata masih dibawah umur, berinisial IA, 17, warga Margorejo, Tempel yang tinggal di indekos di Kutuasem, Sinduadi, Mlati. Tetapi IA sudah empat kali melakukan pencurian dengan kekerasan di berbagai tempat di DIY. Adapun korbannya adalah, Yayan Rudyatama, warga Tegal Mindi RT15/RW30 Sinduadi, Mlati, Sleman.

Informasi yang dihimpun, tersangka telah mengetahui sasaran korban yaitu mantan pacar calon istrinya berinisial IN. Sebelum melakukan aksi, berbekal informasi dari calon istrinya, tersangka lebih dahulu menelepon korban sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (4/3/2016).

Tersangka berpura-pura menyampaikan akan menyelesaikan suatu masalah dengan korban. Tanpa merasa curiga, korban pun datang menggunakan motor Suzuki FU 150 warna biru nopol AB 3680 LE di tempat sesuai kesepakatan di kawasan Embung Serut, Banyuraden, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (5/3/2016).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), secara tiba-tiba tersangka langsung menyerang korban. Tersangka IA memukuli korban, saat itu korban sempat berusaha melawan. Tetapi tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban hingga mengenai perut dan punggungnya. Belum puas dengan tindakan itu, tersangka IA lalu menendang korban hingga terjungkal di dalam Embung Serut.

“Selain mencuri motornya, tersangka juga mengambil dua unit ponsel, dompet warna hitam dengan total kerugian Rp24 juta,” terang Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/3/2016).

Ia menambahkan, berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi, pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Mantrijeron, Kota Jogja pada Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat didatangi, tersangka sempat melarikan diri namun berhasil disergap petugas setelah melalui proses kejar-kejaran di dalam kampung.

“Semalam saya dan Kanit Reskrim Pukul 00.10 WIB ke Mantrijeron dibantu anggota sana [Reskrim Polresta] menangkap Tsk [tersangka], sempat lari, namun bisa kita tangkap,” urai dia.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya dan nekat melakukan pencurian dengan kekerasan dengan alasan untuk biaya menikah. Tersangka rencananya akan menikah dengan kekasihnya IN pada 21 Maret 2016 mendatang.

Modus yang digunakan dalam aksi itu, lanjutnya, tersangka menghubungi korban akan menemui di rumahnya untuk menyelesaikan suatu masalah. Adapun nomor ponsel korban didapat dari calon istrinya. Karena korban diketahui merupakan mantan pacar dari calon istri tersangka. Hingga kemudian tersangka dan korban bertemu di TKP lalu terjadi proses penganiayaan dan perampasan. “Korban ditusuk dengan senjata tajam lalu ditendang ke embung,” ujarnya.

Meski tercatat masih di bawah umur, namun tersangka tetap ditahan. Karena terhitung sudah empat kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya