SOLOPOS.COM - Sembilan pelajar ditangkap Polres Sleman berikut barang bukti senjata tajam saat akan melakukam tawuran, Senin (11/4/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Begal Sleman diatasi dengan berbagai cara.

Harianjogja.com, SLEMAN – Satgas Antiklithih yang dibentuk Polres Sleman mulai menunjukkan tajinya. Belasan pelajar klithih yang membawa parang di kawasan Jalan Magelang Kutuasem, Sinduadi, Mlati, Sleman diringkus. Sembilan pelajar resmi ditahan karena terbukti membawa senjata tajam, tiga lainnya dikenakan wajib lapor.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Sembilan pelajar itu lima diantara berasal dari Kota Jogja terdiri dari berinisial AS, 14, warga Mergangsan, AT, 17, warga Jetis, FAD 17, juga warga Jetis, TD, warga Pringgokusuman dan FW, 17, warga Danurejan. Tiga lainnya asal Sleman yaitu GG, 16, warga Mlati, MI, 17, warga Depok dan DS, 16, warga Pakem serta seorang pelajar asal Bantul berinisial AF, 16, warga Kasihan. Mereka  kerap beraksi di jalanan saat dinihari dengan asal membacok pengguna jalan. Geng ini dikenal sangat meresahkan warga Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Yulianto menjelaskan, komplotan geng pelajar ini ditangkap pada Minggu (10/4/2016) dinihari. Saat penangkapan terjadi memang mereka tidak sedang melakukan tindakan kriminal. Tetapi dari hasil penggeledahan barang bawaan mereka sangat menakutkan, sembilan pelajar membawa samurai, celurit, parang dan gir. Kuat dugaannya, geng ini tengah mencegat kelompok lain atau sengaja mencari sasaran jalanan.

“Saat kami datangi, mereka berlarian. Kami menangkap 12 anak, tetapi setelah diperiksa detail sembilan anak yang terbukti membawa senjata tajam,” terang Kapolres, Senin (11/4/2016).

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan, beberapa pelajar di antaranya masuk dalam data di Polres Sleman pernah melakukan tindakan kenakalan remaja. Mereka perkumpulan geng pelajar yang kerap meresahkan dengan beraksi pada malam hingga dinihari. Yulianto menegaskan, sembilan pelajar itu akan diteruskan sesuai dengan prosedur hukum. Mereka dijerat dengan UU Darurat karena membawa senjata tajam.

“Sampai hari ini masih diperiksa di Polres. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada keterkaitan dengan geng motor KLX sebelumnya kami tangkap,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya