Jogja
Minggu, 27 Agustus 2023 - 16:50 WIB

Begini Cara Olah Lumpur Tinja Menjadi Pupuk di Kulonprogo, Tarif Rp375.000/Truk

Andreas Yuda Pramono  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi fasilitas IPAL. - Harian Jogja

Solopos.com, KULONPROGO — Melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Banyuroto, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini limbah tinja diubah menjadi pupuk. Selama ini pupuk tinja ini dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di wilayah Kulonprogo.

Kepala UPT Persampahan Kulonprogo, Budi Purwanta, mengatakan hasil olahan lumpur tinja tersebut diolah menjadi pupuk dan diguanakan untuk taman-taman di Kulonprogo.

Advertisement

“Limbah tinjau yang sudah selesai kami olah kami gunakan untuk memberi pupuk tanaman di taman-taman,” kata Budi dihubungi, Sabtu (26/8/2023).

Budi menjelaskan terdapat enam tahapan pengolahan lumpur tinja sebelum dapat digunakan sebagai pupuk yaitu lumpur tinjau ditampung di kolam penampung, lalu inhoff tank, kolam aerobik, kemudian kolam pemisah dan pengering lumpur. Setelah itu diolah di kolam maturasi satu dan dua.

Advertisement

Budi menjelaskan terdapat enam tahapan pengolahan lumpur tinja sebelum dapat digunakan sebagai pupuk yaitu lumpur tinjau ditampung di kolam penampung, lalu inhoff tank, kolam aerobik, kemudian kolam pemisah dan pengering lumpur. Setelah itu diolah di kolam maturasi satu dan dua.

Dia menyampaikan lumpur tinja yang dapat masuk ke IPLT tersebut hanya yang berasal dari truk tinja milik Pemerintah Kabupaten Kulonprogo saja.

“Jadi tarif sedot tinja sudah include tarif pengolahan di IPLT yang berasal dari truk Pemkab. Selain itu, kami belum bisa melayani,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo, Sumarsana, mengatakan dengan adanya IPLT, lumpur tinja dapat diolah menjadi olahan yang lebih kering dan aman bagi lingkungan. Menurut dia truk tinja yang terdaftar di IPLT memiliki memiliki kode respons cepat atau quick-response (QR) code.

“QR Code itu nanti akan dipindai ketika sampai di IPLT. Operator lalu mengisi formulir untuk mengetahui sumber limbah sebelum dilakukan pembuangan,” kata Sumarsana.

Sumarsana menambahkan IPLT akan menolak lumpur tinja yang mengandung bahan berbahaya dan beracun atau B3. Baru setelah proses pembuangan selesai maka akan dilakukan pembayaran retribusi sesuai volume lumpur tinja.

Advertisement

Secara umum, kata dia, lumpur tinja akan dipisah dari padatan dan cairan. Pengolahan cairan terjadi di kolam stabilisasi menggunakan bantuan mikroorganisme. Cairan tersebut akan melewati kolam metland sebelum efluen dibuang ke lingkungan tempat pengolahan padatan.

“Pengolahan padatan yang telah mengering dapat digunakan kembali sebagai pupuk tanaman non pangan pengolahan lumpur tinja,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kulonprogo Olah Lumpur Tinja Jadi Pupuk

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif