Jogja
Minggu, 25 September 2022 - 16:50 WIB

Bejat! Anak Difabel Berusia 12 Tahun di Bantul Diperkosa Tetangganya

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan anak. (Freepik)

Solopos.com, BANTUL — Seorang anak difabel atau berkebutuhan khusus berinisial KW, 12, diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan ibu dan korban pemerkosaan mendatangi Polsek Sewon pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat datang ke Polsek Sewon, mereka diantar oleh anggota Polsek Mantrijeron, Jogja.

Advertisement

“Ibu tersebut datang bersama anaknya untuk melaporkan dugaan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya yang disabilitas. Pelaku diduga tetangganya yang juga bisu,” kata Jeffry, Minggu (25/9/2022).

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sewon kemudian berkoordinasi dengan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul dan mengarahkan korban untuk segera visum di RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Advertisement

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sewon kemudian berkoordinasi dengan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul dan mengarahkan korban untuk segera visum di RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Baca Juga: Meninggal Terseret Ombak di Pantai Indrayanti,Ini Sosok Profesor Samekto Wibowo

“Namun, ibu korban membawa anaknya ke RSUD Wirosaban,” jelas dia.

Advertisement

Karena terlalu lama jika harus menunggu Senin dan khawatir barang bukti hilang, Sabtu (24/9/2022) malam anggota Reskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Sewon ke rumah pelapor dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul.

Kasus tersebut sempat ramai di media sosial setelah ibu korban mengungkapkan lamanya proses visum. Jeffry pun menyampaikan permohonan maaf atas kasus menjadi ramai di media sosial.

Baca Juga: Kronologi Guru Besar UGM Terseret Ombak Pantai Indrayanti

Advertisement

Kasus tertundanya visum dari rumah sakit tersebut mendapat sorotan dari Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY dan Jawa Tengah. Kepala Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi mengatakan setelah mendapat informasi tersebut dia langsung secara menghubungi Itwasda Polda DIY.

Ia pun mendapat kejelasan bahwa sebenarnya petugas kepolisian sudah mengantarkan korban bersama orang tuanya ke RSUD Wirosaban kota Jogja. Namun, dokter spesialis baru bisa bekerja pada Senin (26/9/2022) besok.

“Ini berarti problem pelayanannya ada di rumah sakit. Jumat itu kan hari kerja, tetapi tidak ada dokter spesialis terkait yang melayani, sehingga harus menunggu Senin. Menurut saya penundaan visum berpotensi menghilangkan jejak kejahatan di tubuh korban,” ujar Budhi.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Anak Difabel di Bantul Diduga Diperkosa Tetangga

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif