SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual kepada anak. (Antara)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang guru ngaji di Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencabuli belasan anak. Modus yang dilakukan pelaku ini dengan ancaman dan mendoktrin korban supaya mau menuruti tindakan bejat itu.

Pendamping hukum korban pencabulan, Petrus Iwan Setyawan, mengatakan peristiwa pencabulan ini diduga telah terjadi sejak 2016 silam. Aksi bejat guru ngaji ini baru terungkap pada 2022 setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialami kepada keluarganya.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

“Guru ngaji itu mendeteksi [mengelabui] bahwa korban ada indikasi indigo. Guru ngaji mengatakan bisa bahaya untuk hidupnya si korban di kehidupan kemudian hari. Korban iya iya saja. Sampai akhirnya kiai itu menerapkan metode terapi, ternyata dengan berhubungan badan,” jelas dia kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Dari keterangan para korban, kata dia, diketahui pelaku berinisial K, 50, itu menggunakan ancaman dan doktrin dalam menjalankan aksinya untuk mencabuli para korbannya. Bahkan pelaku tak segan menggebrak meja belajar untuk mengancam korban.

“Dengan ancaman, meja belajar digebrak. Doktrin hidup kamu akan sengsara kalau tidak mau melakukan,” ujar dia.

Kasus ini terungkap saat korban tidak mau lagi mengaji di tempat tersebut. Saat ditanya oleh pihak keluarga, korban bercerita perilaku K terhadap diirnya selama lima tahun terakhir. Dari cerita itu kemudian dilaporkan ke Ketua RW, dukuh, lurah, hingga Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.

Karena melibatkan anak, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Sleman, melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Sebanyak empat anak dan satu pelaku sudah dipanggil ke Polresta Sleman untuk BAP. Namun, karena alasan kesehatan, polisi tidak langsung menahan tersangka.

Kasus ini juga telah ditangani tim dari Kementerian Sosial, yang dari penelusurannya telah menemukan korban-korban lainnya.

“Korban awalnya empat, diterusuri tim Kemensos bertambah, kemaren 11, per hari ini menjadi 15. Hari ini juga dua anak diperiksa di RSA UGM,” ungkapnya.

Tersangka baru dijemput polisi dan ditahan pada 20 April lalu, tepat menjelang Lebaran.

“Karena masyarakat mau main hakim sendiri, informasi itu ditangkap penyidik Polresta, akhirnya 20 April tersangka ditahan,” kata dia.

Hal ini dibenarkan KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin. Ia menjelaskan saat ini K sudah ditahan oleh Polresta Sleman.

“Sudah. Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Duh, Guru Ngaji di Sleman Cabuli Anak, Belasan Orang Jadi Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya