SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Rencana pembangunan wahana taman permainan pendidikan anak-anak di lahan eks Terminal Dhaksinarga tidak semulus rencana yang digagas pemerintah Desa Balaharjo, Kecamatan Wonosari.

Pemerintah Desa Baleharjo justru melempar ke Pemkab Gunungkidul ketika ditanya rencana tersebut.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

“Silahkan tanyakan itu ke Pemkab saja. Saya sudah memaparkan seluruh program untuk memanfaatkan lahan eks terminal di hadapan Sekda sebelum pindahan terminal ke Desa Selang,” kata Kepala Desa (kades) Baleharjo Agus Setiawan ditemui Harian Jogja di lahan eks terminal, Rabu (9/1/2013).

Sampai hari ini Agus mengaku bingung atas sikap Bupati Badingah dan jajaraannya soal rencana desa menggunakan tanah kas desa Balaherjo sendiri. “Disetujui ya tidak ditolak program kami ya tidak,” tambah dia.

Seperti dikatakan Kades Balaherjo lahan eks terminal rencannya akan dibangun wahana permainan dan pendidikan anak oleh investor desa sebagai bagian dari program pembangunan desa.

Dengan membangun wahana permainan secara tidak langsung bakal memberikan keuntungan bagi desa dan masyarakat setempat.

Pemdes Baleharjo berkeinginan membuka lapangan pekerjaan bagi pemuda setempat sekaligus memutar roda perekonomian warganya. Diakui Agus sampai saat ini sudah ada tiga investor yang siap menjalin kerja sama dengan pemerintah desa.

Salah satunya investor yang hendak membangun wahana permainan dan pendidikan anak. “Dua investor lainnya yang sudah bertemu kami pengembang usaha hotel berbintang dan gedung olahraga,” ujar Agus.

Dari pertemuan dengan Sekda Budi Martono beberapa waktu lalu, Pemdes Baleharjo hanya memperoleh jawaban agar rencana tersebut menunggu sampai Pemkab memiliki peraturan daerah (Perda) tentang penghapusan aset bangunan terminal lama.

“Asumsi yang tangkap dari pertemuan itu kami harus menunggu sampai Gunungkidul memiliki Perda soal penghapusan aset bangunan itu. Padahal Pemkab sepertinya belum memiliki agenda prolegda soal penghapusan aset yang ditaksir paling cepat memakan waktu sekitar dua tahun,” ungkap dia.

Hingga Rabu sejumlah pejabat Pemkab Gunungkidul belum bersedia menyatakan sikap persetujuannya atas program yang digagas Desa Baleharjo.

Meski begitu, Pemdes Baleharjo tidak ciut nyali mewujudkan program pemanfaatan lahan kas desa yang dipandang positif bagi pembangunan desa.

Lahan desa puluhan tahun disewa Pemkab untuk terminal seharga Rp4 juta per tahun tetap akan dimanfaatkan sesuai rencana. Desa Baleharjo juga masih memiliki aset tanah yang masih disewa Pemkab untuk sarana Gedung kesenian Wonosari.

Sementara itu dari pantauan Harian Jogja di lahan eks terminal puluhan kios sudah nampak kosong sejak terminal resmi pindahan ke Desa Selang. Beberapa kios bahkan dibongkar penyewa.

Adapun banyak anak muda pehobi olahraga balap motor memanfaatkan terminal lama menjadi sircuit latihan pembalap nasional Sudarmono dan tim Gunungkidul. “Latihan kami memang di sini karena tidak ada arena lain,” ujar salah seorang tim Sudarmono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya