Jogja
Jumat, 14 November 2014 - 16:40 WIB

Belanja Pemkab Gunungkidul Naik Rp127 Miliar, Buat Apa Saja?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (amazingproject.org)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggaran belanja daerah perubahan Gunungkidul bakal mengalami kenaikan sebesar Rp127 miliar. Kenaikan paling besar untuk pos belanja tidak langsung yang digunakan untuk biaya infrastruktur.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gunungkidul, Badingah saat menyampaikan nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran perubahan APBD 2014 dan rancangan prioritas serta plafon anggaran sementara perubahan APBD 2014 di rapat paripurna DPRD, Kamis (13/11/2014).

Advertisement

Dalam APBD 2014, anggaran belanja daerah hanya sebesar Rp1,345 triliun. Namun, dengan diajukannya anggaran perubahan, maka belanja daerah menjadi Rp1,472 triliun. Rinciannya, Rp945 miliar untuk belanja tidak langsung, dan Rp526 milar sebagai anggaran belanja langsung.

“Otomatis dengan kenaikan pengeluaran, maka anggaran belanja langsung maupun tidak langsung juga ikut naik,” kata Bupati.

Anggaran belanja tidak langsung naik sebesar Rp44 miliar, sedang untuk belanja langsung meningkat Rp82 miliar. Peningkatan anggaran belanja daerah di antaranya digunakan untuk operasional pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Meski demikian, Badingah menegaskan, peningkatan tersebut tidak akan berdampat terhadap masyarakat, karena penghitungan kenaikan sudah melewati proses pengkajian yang mendalam.

Advertisement

“Yang jelas kenaikan itu tidak akan memberatkan masyarakat,” katanya.

Badingah mencontohkan salah satu kenaikan anggaran digunakan untuk belanja pegawai. Anggaran yang diambil dari belanja tidak langsung dalam RAPBD Perubahan dialokasikan Rp862 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp42 miliar.

“Kenaikan tersebut dipergunakan untuk kenaikan gaji pegawai, penyesuaian tunjangan keluarga dan tunjangan fungsional,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno menegaskan pihaknya akan memberikan respons yang cepat atas nota pengantar yang disampaikan bupati. Alasannya, karena waktu yang tersisa tinggal beberapa hari lagi. Dia optimistis pembahasan APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015 bisa segera diselesaikan. Landasan keyakinan itu muncul karena anggota Dewan sudah memegang draf rancangan anggaran sejak lama.

“Saya percaya, anggota Dewan sudah banyak yang mempelajari draf tersebut. Jadi, semuanya bisa langsung mengalir, dan harus bisa diselesaikan paling lambat 28 November mendatang,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif