Jogja
Jumat, 8 September 2023 - 18:46 WIB

Belasan Orang Aniaya Petugas dan Rusak SPBU di Sleman

Jumali  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPBU. (Istimewa)

Solopos.com, SLEMAN — Belasan orang tidak dikenal merusak fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.04 yang berlokasi di Jalan Raya Magelang, Kemloko, Caturharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain merusak, belasan orang itu juga menganiaya petugas SPBU tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Made Wira Suhendra, mengatakan peristiwa perusakan dan penganiayaan terhadap petugas SPBU di Kemloko itu terjadi pada Kamis (7/9/2023) sore. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku perusakan SPBU tersebut. Sedangkan pihak SPBU juga telah membuat laporan kejadian tersebut ke Polresta Sleman.

Advertisement

“Sudah membuat laporan, Kamis [7/9/2023] sore. Saat ini kami sedang mencari pelaku. Semoga saja dalam waktu dekat para pelaku dapat tertangkap,” katanya, Jumat (8/9/2023).

Berdasarkan informasi, perusakan fasilitas SPBU dilakukan oleh belasan orang tidak dikenal. Selain merusak fasilitas SPBU, belasan orang itu juga melakukan pemukulan terhadap petugas yang sedang berjaga.

Advertisement

Berdasarkan informasi, perusakan fasilitas SPBU dilakukan oleh belasan orang tidak dikenal. Selain merusak fasilitas SPBU, belasan orang itu juga melakukan pemukulan terhadap petugas yang sedang berjaga.

Juru bicara PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengatakan aksi perusakan dan penganiayaan tersebut diduga dipicu adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU ini.

Dia menuturkan sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut diblokir pelat nomornya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.

Advertisement

Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.

“Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.

Brasto menjelaskan bahwa operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraannya. “Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka SPBU dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga,” katanya.

Advertisement

Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi, pihaknya dapat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU.

Sanksi pembinaan tersebut berupa surat peringatan maupun skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari yang tentunya berdampak pada omzet atau penghasilan SPBU. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada SPBU agar tidak mengulangi kesalahan.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Belasan Orang Merusak SPBU di Sleman, Polisi Masih Kejar Pelaku

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif