SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Sejatinya ada 28 warga yang tertangkap, namun salah seorang diantaranya melarikan diri.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Petugas kepolisian merazia 27 orang yang merupakan pasangan di luar nikah dalam operasi yang digelar Minggu (18/12/2016) malam.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kepala Polsek Purwosari Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mursidiyanto mengatakan, sejatinya ada 28 warga yang tertangkap, namun salah seorang diantaranya melarikan diri.

“Jadi hanya 27 yang tertangkap, karena satunya melarikan diri saat dikejar petugas,” kata Mursidiyanto, Senin (19/12/2016). Puluhan orang yang tertangkap memiliki latar belakang beragam. Mulai dari pekerja swasta hingga mahasiswa. Ada pula yang mengaku pasangan selingkuhan hingga pacaran.

Terhadap para korban razia, polisi meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi kata dia menyasar losmen dan hotel di Kecamatan Purwosari yang berdekatan dengan Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul. Razia pasangan di luar nikah digencarkan polisi jelang libur Natal dan tahun baru. Libur panjang tersebut diprediksi meningkatkan kunjungan wisatawan ke objek wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya