Jogja
Minggu, 11 Februari 2018 - 20:20 WIB

Belasan Pelajar Ditangkap Saat Konvoi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Jogja, Ipda Jayeng Hadi, menunjukkan barang bukti yang disita dari belasan pelajar yang terjaring razia, Minggu (11/2/2018) dini hari. (IST/Dok Polresta Jogja)

Dua di antaranya membawa senjata tajam

Harianjogja.com, JOGJA-Aparat gabungan dari Polresta Jogja dan Polda DIY mengamankan 14 pelajar saat sedang konvoi di Jalan AM Sangaji, Minggu (11/2/2018) dini hari. Dari belasan pelajar tersebut, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Advertisement

Kedua pelajar yang membawa senjata tajam tersebut berinisial ILP, 15 dan KA, 15. Keduanya tercatat sebagai siswa SMP swasta di Jogja. “Senjata tajamnya satu jenis pisau dapur yang dimodifikasi dan satunya gir,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja Kompol Akbar Bantilan, Minggu (11/2/2018).

Akbar mengatakan, belasan pelajar itu terjaring razia saat operasi cipta kondisi, sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi mencurigai iring-iringan sepeda motor di Jalan AM Sangaji, kemudian menghentikannya di depan Hotel Tentrem.

Saat diperiksa dua di antaranya membawa sajam yang disembunyikan di balik pakaian. Mereka kemudian digelandang ke Markas Polresta Jogja. “Semuanya masih kami periksa, tapi yang dua orang bisa terjerat Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam,” kata Akbar.

Advertisement

Selain ILP dan KA, 12 pelajar lainnya yang masih dalam pemeriksaan di Markas Polresta Jogja adalah BW, 14; DA, 14; BS, 13; SC, 14; MH, 15; JD, 15; MA, 15; AM, 14; CY, 15; TB, 14; LS, 16; RR, 15. Semuanya tercatat masih pelajar SMP dan SMA di Jogja, Sleman, dan Bantul.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Jogja AKP Partuti mengatakan, setiap malam Polresta Jogja menyebar sejumlah personelnya untuk melakukan pengawasan. Upaya tersebut sebagai bentuk antisipasi kekerasan pelajar yang kerap terjadi akhir-akhir ini.

Sebelumnya, Polresta Jogja juga menetapkan tujuh anggota geng pelajar yang melakukan perusakan di wilayah Mantrijeron. Mereka ditangkap di salah satu tempat yang menjadi markas geng tersebut di wilayah Wirobrajan pada akhir bulan lalu. Usai kejadian tersebut, polisi juga gencar merazia sekolah-sekolah untuk mengantisipasi pelajar yang membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif