Harianjogja.com, KULONPROGO- Koordinator Forum Komunikasi Radio Komunitas Kulonprogo Yadi mengatakan di Kulonprogo ada 13 radio komunitas, dan tiga radio yang baru mendapat izin dari pemerintah setempat.
Dia mengatakan pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dan Humas TI Kulonprogo memberikan solusi yang tepat bagi radio komunitas.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
“Kami berharap, Pemkab Kulonprogo memberikan akses, seperti izin kepada radio komunitas,” kata dia, Rabu (18/6/2014).
Yadi mengklaim frekuensi radio komunitas juga sudah sesuai aturan dan zonasi yang ada. Namun demikian, apabila ada pihak yang akan menertibkan radio komunitas, dirinya mempersilakan.
“Kalau kami melanggar, ya silakan ditertibkan. Kami berharap, ada solusi yang tepat, tidak hanya melakukan penertiban,” kata dia.