Jogja
Jumat, 20 Juni 2014 - 02:15 WIB

Belasan Radio Komunitas di Kulonprogo, Baru 3 yang berizin

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Koordinator Forum Komunikasi Radio Komunitas Kulonprogo Yadi mengatakan di Kulonprogo ada 13 radio komunitas, dan tiga radio yang baru mendapat izin dari pemerintah setempat.

Dia mengatakan pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dan Humas TI Kulonprogo memberikan solusi yang tepat bagi radio komunitas.

Advertisement

“Kami berharap, Pemkab Kulonprogo memberikan akses, seperti izin kepada radio komunitas,” kata dia, Rabu (18/6/2014).

Yadi mengklaim frekuensi radio komunitas juga sudah sesuai aturan dan zonasi yang ada. Namun demikian, apabila ada pihak yang akan menertibkan radio komunitas, dirinya mempersilakan.

“Kalau kami melanggar, ya silakan ditertibkan. Kami berharap, ada solusi yang tepat, tidak hanya melakukan penertiban,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif