SOLOPOS.COM - Kartu Indonesia Sehat Sari Rezita Ariyanti. (Istimewa/Bacroft Images)

Penonaktifan KIS dilakukan oleh Pusat.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sedikitnya 19.557 Kartu Indonesia Sehat (KIS) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemensos No.126/HUK/2017.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Untuk mengurangi gejolak di masyarakat, Dinas Sosial Gunungkidul melakukan validasi ke lapangan terkait dengan kebijakan penonaktifan.

Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Siwi Iriyanti mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan kebijakan penonaktifan KIS yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, kebijakan tersebut langsung dilakukan oleh Kemensos. “Kami hanya dapat datanya saja. Dalam SK No.126/HUK/2017 dijelaskan bahwa ada 19.557 KIS yang dinonaktifkan,” kata Siwi kepada wartawan, Jumat (5/1/2018).

Menurut dia, penonaktifan KIS mengacu pada tiga alasan, yakni penerima manfaat meninggal dunia, kepemilikian kartu ganda hingga pemegang dirasa telah mampu sehingga tidak pantas lagi menerima bantuan.

Kendati demikian, lanjut Siwi, kebijakan ini dirasa dapat menimbulkan gejolak di masyarakat karena dilakukan secara sepihak. Selain itu, lanjut dia, masyarakat tidak akan tahu apakah kartu yang dipegang masih aktif atau tidak.

Sebab untuk mengetahui hal tersebut, pemegang kartu baru tahu saat akan menggunakan. “Ya kalau tidak dipakai, maka pemegang tidak tahu apakah kartunya masih aktif atau tidak,” ujarnya.

Oleh karenanya, untuk mengurangi gejolak di masyarakat, dinas sosial melakukan validasi ke lapangan. Rencannya kegiatan pencocokan data itu dapat diselesaikan pada akhir bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya