SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Resor (Polres) Bantul menyegel 15 tempat karaoke di Kawasan Pantai Parangkusumo, Sabtu (16/11/2013) malam hingga Minggu (17/11/2013) dinihari.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Bantul AKBP Surawan tersebut, guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan tempat karaoke dan peredaran miras yang dianggap meresahkan.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Apalagi belum lama ini, seorang penyanyi karaoke di Parangkusumo tewas akibat menenggak minuman keras.

Surawan mengklaim, operasi tersebut berjalan mulus tanpa ada perlawanan dari warga.

“Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, jadi operasi tadi malam mendapat dukungan dari masyarakat,” terang Kapolres Bantul AKBP Surawan saat dikonfirmasi Harianjogja, Minggu (17/11/2013).

Menurutnya, tujuan penertiban tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan Pantai Parangkusumo sebagai tempat wisata alam sekaligus tempat wisata religi.

“Tempat itukan sebenarnya bukan untuk hiburan malam tapi kawasan wisata,” lanjutnya.

Menurut Surawan, baru kali ini operasi pekat atau penyakit masyarakat digelar di Parangkusumo sejak kepemimpinannya. Polres Bantul mengerahkan hingga 200 personil kepolisian Sabtu malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya