Jogja
Minggu, 17 November 2013 - 19:31 WIB

Belasan Tempat Karaoke Parangkusumo Disegel

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Resor (Polres) Bantul menyegel 15 tempat karaoke di Kawasan Pantai Parangkusumo, Sabtu (16/11/2013) malam hingga Minggu (17/11/2013) dinihari.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Bantul AKBP Surawan tersebut, guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan tempat karaoke dan peredaran miras yang dianggap meresahkan.

Advertisement

Apalagi belum lama ini, seorang penyanyi karaoke di Parangkusumo tewas akibat menenggak minuman keras.

Surawan mengklaim, operasi tersebut berjalan mulus tanpa ada perlawanan dari warga.

“Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, jadi operasi tadi malam mendapat dukungan dari masyarakat,” terang Kapolres Bantul AKBP Surawan saat dikonfirmasi Harianjogja, Minggu (17/11/2013).

Advertisement

Menurutnya, tujuan penertiban tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan Pantai Parangkusumo sebagai tempat wisata alam sekaligus tempat wisata religi.

“Tempat itukan sebenarnya bukan untuk hiburan malam tapi kawasan wisata,” lanjutnya.

Menurut Surawan, baru kali ini operasi pekat atau penyakit masyarakat digelar di Parangkusumo sejak kepemimpinannya. Polres Bantul mengerahkan hingga 200 personil kepolisian Sabtu malam.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif