Solopos.com, JOGJA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY kini memiliki armada operasional anyar. Armada itu berupa 12 sepeda motor Kawasaki di antaranya dua unit Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc empat silinder. Sepuluh unit lainnya adalah Kawasaki KLX 230 cc.
Menuru Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, motor Kawasaki Ninja ZX-25R yang berjenis motor balap (sport) ini akan digunakan untuk pengawalan pejabat. Mereka membutuhkan motor dengan mesin bersilinder besar untuk bisa mengimbangi mobil pejabat yang umumnya bisa melaju kencang yang mereka kawal.
Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada
Sementara untuk pengadaan KLX 230 cc, ia menyatakan untuk patroli. Sebab, selama ini patroli menggunakan truk. Sehingga tidak efektif saat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap target razia.
Baca Juga: Satpol PP DIY Beli 2 Kawasaki Ninja 250 CC, Warganet: Auto Ganteng
“Kalau kita pakai sepeda motor kan bisa langsung mengejar mereka di lapangan,” jelasnya, Selasa (21/12/2021).
Keberadaan dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc dengan empat silinder milik Satpol PP DIY untuk pengawalan sempat viral di media sosial Instagram. Ini setelah akun @agoezband4 mengunggah keberadaan sepeda motor tersebut, empat hari lalu dengan caption “motornya keren om”.
Unggahan itu disukai 3.816 dan mendapatkan 366 komentar. Berbagai komentar menyertai unggahan tersebut.
“Auto ganteng,” tulis akun @michaell.as.
Sebagai informasi, untuk membeli 12 sepeda motor Kawasaki tersebut Satpol PP DIY harus menggelontorkan Rp715 juta. Motor tersebut akan jadi kendaraan pengawalan dan patroli Satpol PP DIY.
Baca Juga: Uniknya Pohon Pisang Ambon di Sleman, Bercabang 2 Berjantung 3
Kawasaki Ninja ZX-25R mengusung mesin berkapasitas 250 cc empat silinder. Harganya Rp98 juta/unit. Sementara Kawasaki KLX memiliki kubikasi mesin 230 cc, harganya Rp42 juta/unit. Pengadaan 12 motor Kawasaki ini dilakuan melalui proses lelang.
Pengadaan 12 motor Kawasaki ini dibenarkan Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad. Menurutnya, pengadaan 12 motor itu sudah sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satpol PP. Motor Kawasaki Ninja ZX-25R akan jadi kendaraan pengawalan pejabat-pejabat penting.
Baca Juga: Jelang Natal, Harga Komoditas di Kulonprogo Merangkak Naik
“Pengawalannya di belakang. Kalau kita mengawal Pak Gubernur itu di belakang. Mengawal Pak Wagub di belakang,” kata Noviar