Jogja
Selasa, 22 Januari 2013 - 20:00 WIB

Beraksi di Bantul, Tim Fogging Ilegal Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

BANTUL–Sepak terjang kawanan penipu yang menyamar sebagai petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul yang menawarkan penmyemprotan nyamuk demam berdarah akhirnya terbongkar.

Advertisement

Selasa (22/1/2013), petugas Dinkes Bantul menangkap lima laki-laki asal Jawa Barat yang sedang menawarkan jasa fogging (pengasapan untuk membunuh nyamuk) di SD Terpadu Ar-Raihan, Bantul.

Menurut Kepala SDT Ar-Raihan, Faris, kelima orang yang mengatasnamakan Tim Kesehatan Lingkungan itu mengaku dari Dinkes Bantul. “Namun, saat kami minta agar menunjukkan surat tugas dari Dinkes, mereka kebingungan,” kata Faris, Selasa siang. Dalam penawarannya, tim fogging ilegal itu mematok biaya Rp30.000 untuk satu liter obat cair yang akan disemprotkan.

Untuk area satu sekolah, rata-rata dibutuhkan sekitar 10 liter obat cair. Jadi, total biaya fogging sebesar Rp300.000. “Dinkes tidak pernah memungut biaya untuk melakukan fogging,” tegas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Bantul, Bintarto. Di samping itu, Bintarto menambahkan, tim fogging ilegal itu tidak menggunakan obat cair standar Kementerian Kesehatan RI.

Advertisement

Adapun obat cair standar fogging dari Kemenkes adalah sintetik peritroid. Dari hasil pemeriksaan petugas Dinkes, kelima warga Jawa Barat itu diketahui telah melakukan fogging secara ilegal di dua sekolah pada Senin (21/1), yaitu di SMP Yayasan Pahlawan dan SDN Palbapang, Bantul. Jika tidak segera dicegah, korbannya dikhawatirkan akan semakin bertambah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif