SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana desa (Solopos)

Sebanyak Rp52,6 miliar dana desa termin kedua di Gunungkidul siap dicairkan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Mayoritas desa di Kabupaten Gunungkidul sudah bisa mencairkan dana desa termin kedua paling lambat Kamis (5/10/2017). Hanya ada tiga desa yang belum bisa mencairkan dana tersebut karena terkendala sejumlah hal.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemeberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiantoro mengatakan, ada 141 desa di Gunungkidul yang sudah bisa mencairkan dana desa maksimal Kamis mendatang.

Ia menyebut, total nilai dana desa termin kedua untuk seluruh desa di Gunungkidul tahun ini mencapai Rp52,6 miliar. Dana dari Pusat tersebut sudah berada di rekening Pemkab Gunungkidul dan siap ditransfer ke rekening masing-masing desa.

Meski demikian, belum semua desa di Gunungkidul dapat mencairkan dana desa termin kedua, sebab masih ada tiga desa yang belum memenuhi persyaratan.Yaitu Desa Dadapayu Kecamatan Semanu, Desa Sampang dan Serut Kecamatan Gedangsari. “Terpaksa kami tunda hingga persayaratan pencairan dipenuhi,” kata Subiantoro Selasa (3/10/2017).

Tiga desa tersebut belum bisa mencairkan dana desa termin kedua karena serapan dana desa termin pertama belum mencapai 75%. Sedangkan untuk pelaksanaan fisik juga belum mencapai syarat minimal penyerapan sebesar 50%. “Kalau syarat ini tidak terpenuhi, maka termin kedua tidak bisa cair. Sedang untuk desa-desa lain yang telah memenuhi persyaratan, saya jamin paling lambat pencairan dilaksanan pada Kamis [besok],” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya