SOLOPOS.COM - Wisata Gua Pindul Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan menghargai tanah lokasi objek wisata Gua Pindul dengan standardisasi yang ada.

Pemkab telah menganggarkan Rp6 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 untuk menyelesaikan konflik Gua Pindul.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

“Kami akan membeli dengan standardisasi harga yang ada,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Gunungkidul Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tommy Harahap, Rabu (26/11/2014)

Namun, jika proses pembebasan lahan terkendala karena pemilik tanah enggan melepas lahan, Pemkab siap bertindak tegas.

Menurut Tommy, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk membeli lahan secara sepihak, dengan catatan lahan tersebut dipergunakan untuk kepentingan yang lebih besar.

“Kalau itu jalan yang harus ditempuh, Pemkab tidak akan ikut campur dalam penentuan harga tanah. Tapi serahkan kepada tim apprisal yang bertugas mengukur dan menetapkan harga jual tanah.

“Tim apprisal berasal dari pemerintah pusat, sehingga netralitas mereka bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Perkiraan harga mencapai Rp300.000 per meter persegi.
“Karena itu kami menyiapkan anggaran Rp6 miliar. Namun, semua itu baru angka kasar,” papar dia.

Terpisah, salah seorang pemilik lahan, Atiek Damayanti menegaskan tidak akan menjual tanah tersebut. Sebab, tanah tersebut memiliki nilai historis keluarga, karena merupakan warisan almarhum suami.

“Saya kaget mendengar kabar itu. Kok bisa-bisanya dianggarkan?” kata Atiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya