SOLOPOS.COM - Aksi Garda yang mengirimkan romoi anti peluru, anti KKN, anti santet dan anti suap kepada hakim MK yang kini tengah menangani sidang perkara gugatan hasil Pemilu 2024, Rabu (3/4/2024). (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA — Sejumlah warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggelar aksi dan mengirimkan rompi anti peluru, anti suap, anti santet dan anti KKN sebagai dukungan moral kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menghadapi sidang gugatan hasil Pilpres 2024.

Aksi dimulai dengan orasi oleh sejumlah orang yang memakai pakaian hakim MK di depan kantor pos besar Jogja pada Rabu (3/4/2024).

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Mereka kemudian menggunakan rompi bertuliskan anti peluru, anti KKN dan anti santet sambil mengucapkan sumpah hakim.

Sejumlah peserta aksi yang lain mengusung spanduk bertuliskan dukungan terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia.

Koordinator Lapangan Garda Hendry Kuncoro Yekti mengatakan, hakim MK ibarat Tuhan di dunia nyata yang memberikan putusan terhadap suatu perkara dengan seadil-adilnya.

Maka itu pihaknya mengirimkan rompi itu sebagai dukungan moral terhadap hakim MK agar tidak takut memutus perkara sengketa Pilpres dengan seadil mungkin.

“Kami dukung dan percaya penuh, mereka punya hati nurani dan berharap bisa memutuskan dengan seadil-adilnya,” katanya.

Menurut Hendry, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan di Indonesia, sehingga pihaknya mengirimkan rompi itu kepada para hakim MK agar mereka tidak takut dengan berbagai tekanan yang mungkin ada dari penguasa.

“Harapan kami hakim memutuskan dengan hati nurani yang jernih supaya keadilan di negeri ini bisa ditegakkan,” ujarnya.

Hendry menambahkan, sulit dikatakan bahwa Pilpres 2024 terlaksana secara jujur, adil dan bermartabat. Hal ini lantaran Pilpres sarat dengan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara terang benderang.

Mulai dari rekayasa perubahan konstitusi, pelanggaran peraturan KPU, pengerahan aparat negara, politisasi bansos hingga dugaan kecurangan Pemilu.

“Nasib demokrasi dan keadilan kini dipertaruhkan dalam persidangan di MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024). Publik menaruh harapan para hakim Mahkamah Konstitusi dapat menjadi juru keadilan yang objektif, profesional dan bijaksana serta bernyali tanpa ada rasa takut akan tekanan gurita kepentingan politik penguasa,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya