SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Tertangkap tangan tengah berjudi dadu, lima warga Desa Bumirejo, Lendah digelandang polisi, Selasa (31/7) petang. Dua di antaranya berstatus PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jogja dan seorang lainnya merupakan takmir masjid.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, sang PNS bernama Mujiharjo,49, warga Dusun Panggang sementara takmir masjid adalah Wagino, 58, warga Deggolan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Ardani alias Suripto, 41, Parjo, 47, warga Panggang yang bertindak selaku bandar, Suhardi alias Dwi Isyadi, 46, warga Dusun Pereng dan Parjo, 47, juga warga Panggang.

Kepada Harian Jogja, Rabu (1/8) pagi, Kapolsek Lendah, AKP Maryono yang didampingi Kasi Humas Aiptu Sitohang, menginformasikan, penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut bermula ketika aparat mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Saat itu kami mendapat laporan bahwa di rumah warga yang juga bernama Maryono, terjadi aksi perjudian jenis dadu,” ujar Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Reskrim Polsek Lendah segera melakukan pengintaian dan terbukti ada arena judi di rumah tersebut. Selanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu Moh Winarso, sembilan anggota polsek langsung melakukan penggrebekan di lokasi dan berhasil meringkus lima tersangka.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya