Jogja
Rabu, 1 Agustus 2012 - 15:15 WIB

Berjudi, PNS dan Takmir Masjid Disel

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Tertangkap tangan tengah berjudi dadu, lima warga Desa Bumirejo, Lendah digelandang polisi, Selasa (31/7) petang. Dua di antaranya berstatus PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jogja dan seorang lainnya merupakan takmir masjid.

Advertisement

Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, sang PNS bernama Mujiharjo,49, warga Dusun Panggang sementara takmir masjid adalah Wagino, 58, warga Deggolan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Ardani alias Suripto, 41, Parjo, 47, warga Panggang yang bertindak selaku bandar, Suhardi alias Dwi Isyadi, 46, warga Dusun Pereng dan Parjo, 47, juga warga Panggang.

Kepada Harian Jogja, Rabu (1/8) pagi, Kapolsek Lendah, AKP Maryono yang didampingi Kasi Humas Aiptu Sitohang, menginformasikan, penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut bermula ketika aparat mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Saat itu kami mendapat laporan bahwa di rumah warga yang juga bernama Maryono, terjadi aksi perjudian jenis dadu,” ujar Kapolsek.

Advertisement

Mendapat informasi tersebut, jajaran Reskrim Polsek Lendah segera melakukan pengintaian dan terbukti ada arena judi di rumah tersebut. Selanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu Moh Winarso, sembilan anggota polsek langsung melakukan penggrebekan di lokasi dan berhasil meringkus lima tersangka.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dadu Judi Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif