SOLOPOS.COM - Pelaku penipuan dengan menyaru sebagai anggota TNI [berbaju tahanan, mengenakan penutup wajah], saat rilis di teras Mapolres Kulonprogo, Senin (22/1/2018). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Setelah ketahuan terbukti menipu korbannya, Aris yang ditangkap karena menyaru sebagai Tentara Nasional Indonesia

Harianjogja.com, KLONPROGO-Setelah ketahuan terbukti menipu korbannya, Aris yang ditangkap karena menyaru sebagai Tentara Nasional Indonesia itu pada Sabtu (20/1/2018), kini dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah menuturkan, usai ditangkap di rumah korbannya, Pasi Intel Kodim 0731/Kulonprogo melakukan wawancara kepada tersangka dan menemukan keganjilan.

Tersangka yang awalnya mengaku merupakan anggota TNI dengan nama Aditya Yuda Pratama pada Kartu Tanda Anggota, namun justru menempuh pendidikan di Lido yang diketahui adalah sekolah untuk anggota kepolisian.

Lelaki yang sudah bercerai dengan istrinya pada 2016 itu menyatakan berkenalan dengan korban S pada 12 November 2017, menggunakan aplikasi media sosial Bee talk. Setelah menjalin kedekatan secara virtual, tersangka kemudian meyakinkan ingin menikahi korban untuk selanjutnya bertemu pada 17 Desember 2017.

“Tersangka sempat beberapa kali menginap di rumah korbannya. Dari korban yang terakhir, ia mengalami kerugian Rp6 juta dan cincin emas seberat enam gram,” kata Dicky, di Mapolres Kulonprogo, Senin (22/1/2018).

Selain menipu korban dengan meminta uang serta perhiasan, pelaku yang berdomisili di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten itu juga telah meniduri korban.

Tersangka pernah memiliki riwayat pekerjaan sebagai satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, sehingga memiliki perawakan mirip aparat, dan membuat korban yakin bahwa ia adalah seorang anggota TNI.

Saat dikonfirmasi, Aris mengungkapkan, ia baru berkenalan selama dua bulan dengan korban S di Jogja. Sebelumnya ia juga pernah mencoba menipu sejumlah perempuan, namun baru S yang kemudian berhasil ia tipu.

“Sudah pernah mendekati lima orang,” ungkapnya.

Dalam menyaru, ia melengkapi penampilan menggunakan topi bertuliskan Kopassus yang ia beli seharga Rp25.000 di pinggiran jalan, sedangkan Kartu Tanda Anggota ia buat dengan cara mengunduh dari laman internet dan dicetak.

Ia menambahkan, uang hasil menipu sedianya ia berikan kepada orang tuanya yang sakit. Selain itu untuk membeli keperluan anaknya seperti susu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya