SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan. (doc)

Solopos.com, JOGJA — Seorang pria bernama Yendi Budi Prakoso, warga Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, melakukan aksi penipun berkedok lowongan pekerjaan. Bahkan, korbannya sudah mencapai belasan orang.

Pelaku merupakan pecatan petugas keamanan di salah satu instansi milik pemerintah di wilayah Kota Jogja ini menggunakan modus bisa memasukkan korban bekerja di perusahaannya. Padahal dirinya sendiri sudah dipecat dari perusahaan tersebut.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Aksi penipuan itu terbongkar setelah salah satu korbannya bernama Theresia Wahyu Kristi Suharyanti, melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Korban juga dimintai sejumlah uang oleh pelaku supaya bisa bekerja.

Kapolsek Mantrijeron, Kombol Rapiqoh, mengatakan penipuan terhadap korban Theresia Wahyu ini terjadi pada Juni 2022. Korban mengetahui pelaku atas informasi dari tetangganya.

“Tetangga korban itu tahunya pelaku masih bekerja sebagai satpam. Ternyata sudah dipecat. Kabarnya karena bermasalah,” kata dia, Selasa (21/2/2023).

Korban sudah dua kali mentransfer uang kepada pelaku dengan nilai puluhan juta rupiah. Pertama korban mentransfer uang Rp14,7 juta pada 14 Juni 2022. Kemudian kedua kalinya, korban transfer uang Rp4,9 juta pada 21 Juni 2022.

“Setelah itu, pelaku menghilang. Beberapa kali korban coba menghubungi, selalu gagal,” jelas dia.

Lantaran curiga, korban kemudian mendatangi kantor yang diketahui menjadi tempat bekerja pelaku. Ternyata, pelaku sudah dipecat sebagai petugas sekuriti karena bermasalah.

“Sering bolos katanya,” ujar Kapolsek.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ternyata sudah 16 kali melakukan aksi penipuan dengan modus serupa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kalau ditotal semua, uang sudah diterima pelaku bisa mencapai Rp320 juta dengan asumsi setiap korban menyetor sekitar Rp20 juta,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Hati-Hati Tawaran Pekerjaan, Ini Salah Satu Modus yang Diungkap Polsek Mantrijeron

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya