Jogja
Senin, 19 November 2012 - 16:16 WIB

Besok Pendaftaran Kios XT Square Dibuka

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

JOGJA—Pendaftaran kios di Pasar Pasar Seni dan Kerajinan Yogyakarta (PSKY) untuk kalangan umum mulai dibuka Selasa (20/11/2012) besok.

Advertisement

Manajemen PD Jogjatama Vishesha merilis sekitar 100 kios kerajinan, 13 kios kuliner dan 20 kios retail yang akan disewakan untuk khalayak umum.

Diakui Direktur Operasional dan Pemasaran PD Jogjatama Vishesha, Widihasto Wasana Putra, pendaftaran kios bagi masyarakat umum dimulai hari ini. Berbeda dengan yang diutarakan sebelumnya, persyaratan administrasi seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Dagang Perusahaan (TDP), perizinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Pengusaha Kena Pajak (PKP), saat mendaftar tidak diutamakan.

Hingga kini, sambungnya, terdapat 50 calon penyewa kios yang tinggal dikonfirmasi. Mereka diminta membuat pernyataan tertulis untuk memenuhi kios yang tersisa.

Advertisement

“Syaratnya hanya melampirkan foto copy KTP dan foto display produk yang akan mengisi kios di XT Square. SIUP, TDP dan lainnya tidak menjadi syarat utama. Yang penting dua persyaratan di atas. Kami buka mulai puluk 10.00 sampai 15.00 WIB,” jawab Hasto saat dikonfirmasi, Senin (19/11/2012).

Hasto menambahkan, bila seluruh kios sudah tersewa pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai penyewa cadangan (waitinglist). Penyewa cagangan tersebut, sambungnya, bisa mengisi kios bila penyewa sebelumnya tidak memperpanjang kios yang disewa.

Saat mendaftar, penyewa akan dikenakan uang muka sewa sebesar 30 persen dari biaya sewa selama dua tahun dan membayar sewa rutin setiap bulannya. Biaya sewa kios kerajinan per bulan ditetapkan Rp125.000 per meter persegi, kios kuliner adalah Rp220.000 per meter persegi dan toko di Zona Nusantara adalah Rp225.000 per meter persegi.

Advertisement

“Untuk kuliner minimal sewa kios 3 tahun dan kerajinan minimal sewa 2 tahun. Penyewa bayar DP 30 % dari seluruh biaya penyewaan,” tukasnya.

Dari 264 kios zona kerajinan saat ini, sambung Hasto, sebanyak 24 kios sudah disewa oleh 14 Forum Komunikasi UMKM (Forkom UMKM) di Jogja. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Jogja menyewa 42 kios, Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia (Hipkimindo) DIY sebanyak 3 kios dan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) hanya menempati zona pameran.

Ketua Koperasi Kerajinan Keparakan Mandiri Sejahtera (Kokmas) Sujadi mengatakan, berminat untuk menyewa 30 kios di XT-Square. Kokmas, lanjut Sujadi, memiliki omzet yang cukup besar yaitu Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per bulan dari berbagai produk di antaranya alas kaki dari kulit, kaos, batik dan berbagai kerajinan batik lain.

“Tetapi, nanti akan dikomunikasikan lagi dengan anggota, terutama menyangkut besaran sewa kios,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif