SOLOPOS.COM - Dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi dan Imam Priyono-Achmad Fadli menunjukkan nomor undian mereka dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta tauhun 2017 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Selasa (25/10/2016). Hasil pengundian pasangan calon walikota-wakil walikota Imam Priyono-Achmad Fadli mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi mendapatkan nomor urut 2. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sidang perselisihan hasil pemilihan wali kota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sidang perselisihan hasil pemilihan wali kota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja besok, Rabu (26/4). Sesuai jadwal, sidang putusan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“Kami sudah mendapat undanngannya. Saya akan hadir bersama tiga komisioner lainnya dan mengikuti proses [sidang putusan di MK] ini,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto, saat dihubungi Senin (24/4/2017).

Wawan mengaku sejauh ini telah melaksanakan semua proses dan tahapan pilwalkot sesuai dengan aturan. Dalam sidang sebelumnya, KPU sudah membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon. Pihaknya sudah mengajukan sejumlah saksi-saksi yang relavan. “Tidak hanya kami tapi pihak terkait dan Panwas juga menguatkan.” kata dia.

Namun demikian, Wawan menyatakan akan menghormati dan siap menjalankan apapun yang menjadi keputusan MK nanti, termasuk jika putusannya diharuskan melakukan penghitungan suara ulang. Demikian juga jika putusan final pihaknya segera menyiapkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Jogja terpilih.

Gugatan perselisihan hasil pilwalkot Jogja ini diajukan oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Imam Priyono-Achamd Fadli. Pasangan yang disokong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai ada kecurangan dalam proses pemungutan suara.

Hasil rekapitulasi suara di KPU Kota Jogja pasangan Imam-Fadli memperoleh 99.146 suara. Sementara pasangan nomor urut dua Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi memperoleh 100.333 suara. Selisih suara kedua pasangan calon 1.187 suara atau sekitar 0,6%. Total pemilih ada 298.989. Sementar surat suara sah 199.479 dan surat suara tidak sah mencapai 14.355.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya