Jogja
Rabu, 23 Oktober 2013 - 18:47 WIB

BIAYA KUNKER DIPANGKAS : Diperingatkan Sultan, 3 Instansi di Bantul Potong Dana

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Maya Herawati)

Harianjogja.com, BANTUL-Tiga lembaga pemerintah di Bantul mendapat peringatan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X karena dinilai melakukan pemborosan dengan menganggarkan biaya perjalanan dinas terlalu besar.

Salah satu lembaga yaitu Sekeretariat DPRD terpaksa memangkas anggaran kunjungan kerja (kunker) hingga Rp400 juta lebih.

Advertisement

Peringatan itu disampaikan Gubernur setelah mengevaluasi APBD Perubahan Kabupaten Bantul 2013. Wakil Ketua DPRD Arif Haryanto menyatakan, tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai boros menganggarkan perjalanan dinas yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) serta Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Anggaran tidak sesuai dengan asas DPRD serta berpotensi melakukan pemborosan,” kata Arif saat menyampaikan hasil evaluasi Gubernur pada sidang paripurna Rabu (23/10/2013).

Arif menyebutkan, anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD untuk membiayai kunjungan kerja anggota dewan bersama pegawai sekretariat awalnya akan ditambah Rp1,1 miliar pada APBD Perubahan tahun ini, sedangkan anggaran kunker Dikmenof ditambah Rp33,4 juta, serta Kantor PMD senilai Rp28 juta.

Anggaran sebesar itu dianggap tak rasional karena akan diserap selama kurang lebih dua bulan atau harus habis tahun ini. Namun karena dinilai boros, Dewan dan Pemkab akhirnya sepakat memangkas anggaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif