KULONPROGO—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo mengajukan dana tambahan sebesar Rp152,679 juta untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Menurut Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Bambang Pidegso, dana tambahan yang rencananya akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) itu akan digunakan untuk biaya operasional.
Bambang mengatakan, e-KTP di Kulonprogo juga mengalami keterlambatan, sama seperti Kabupaten/Kota lain di Provinsi DIY. Hal tersebut terjadi karena alat untuk perekaman data e-KTP belum sampai di Kulonprogo.
“Rencananya minggu ketiga Juli sudah datang dan langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan, namun mengalami keterlambatan dan kami mendapat kepastian jika alat untuk perekaman data tersebut baru akan datang pada 15 Agustus mendatang,” katanya, Selasa (2/8).
Menurut Bambang, dengan adanya keterlambatan ini, maka mengubah semua jadwal pelaksanaan e-KTP di Kulonprogo, termasuk target untuk merampungkan perekaman data untuk e-KTP yang awalnya akan berakhir pada 31 Desember 2011.
“Dengan begitu, target kami akhir 2011 semua perekaman data rampung dilaksanakan pasti meleset,“ ujarnya.(Harian Jogja/Dasa Saputra)