Jogja
Selasa, 2 Agustus 2011 - 15:35 WIB

Bikin e-KTP, Disdukcapil KP ajukan tambahan Rp152,679 juta

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo mengajukan dana tambahan sebesar Rp152,679 juta untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Menurut Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Bambang Pidegso, dana tambahan yang rencananya akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) itu akan digunakan untuk biaya operasional.

Advertisement

Bambang mengatakan, e-KTP di Kulonprogo juga mengalami keterlambatan, sama seperti Kabupaten/Kota lain di Provinsi DIY. Hal tersebut terjadi karena alat untuk perekaman data e-KTP belum sampai di Kulonprogo.

“Rencananya minggu ketiga Juli sudah datang dan langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan, namun mengalami keterlambatan dan kami mendapat kepastian jika alat untuk perekaman data tersebut baru akan datang pada 15 Agustus mendatang,” katanya, Selasa (2/8).

Menurut Bambang, dengan adanya keterlambatan ini, maka mengubah semua jadwal pelaksanaan e-KTP di Kulonprogo, termasuk target untuk merampungkan perekaman data untuk e-KTP yang awalnya akan berakhir pada 31 Desember 2011.

Advertisement

“Dengan begitu, target kami akhir 2011 semua perekaman data rampung dilaksanakan pasti meleset,“ ujarnya.(Harian Jogja/Dasa Saputra)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif