Jogja
Senin, 11 Juni 2012 - 15:45 WIB

Bikin KTP Jogja Tak Butuh Keterangan Pindah

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Mahasiswa pendatang dari luar DIY yang ingin membuat e-KTP tak perlu repot lagi. Kementerian Dalam Negeri memperbolehkan yang bersangkutan langsung mendatangi kantor Kecamatan terdekat untuk merekam data e-KTP.

Advertisement

Selain mahasiswa, perekaman e-KTP juga dipersilahkan bagi pedagang, pegawai, karyawan yang sudah masuk menjadi wajib KTP. Pendatang tidak harus pulang ke daerah asal karena semua proses bisa dilakukan di Jogja. Namun bagi yang ingin mengurus e-KTP harus bersedia menjadi warga DIY. Pemohon akan disodori surat pernyataan ketersediaan pindah KTP di atas materai. Selanjutnya dikirimkan ke daerah asal untuk pencocokan administrasi.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni menjelaskan, di Jogja banyak pendatang yang sebagian besar mahasiwa. Mereka bisa melakukan perekaman e-KTP di Jogja, karena jika kembali lagi di daerah asal pasti ditolak oleh sistem.

“Pendatang bisa menyelesaikan e-KTP di Jogja, tidak diperlukan surat pindah dari daerah asal,” katanya di sela-sela penyerahan piagam penghargaan pelaksaanaan e-KTP bagi Provinsi DIY di Kepatihan Jogja, Senin (11/6).

Advertisement

Ia meminta masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera memproses. Pasalnya, KTP lama hanya akan berlaku sampai dengan akhir 2012 ini. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif