Jogja
Jumat, 23 Mei 2014 - 12:42 WIB

BISNIS PROTISTUSI ONLINE DIY : Anggota Grup Wajib Bayar Iuran Rp100.000 dan Harus Punya 5 Mutual Friend Perempuan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/memobee.com)

Harianjogja.com, SLEMAN – Selayaknya bisnis pada umumnya, bisnis prostitusi online juga menyajikan variasi. Para pelaku tidak melulu menjual perempuan kepada lelaki hidung belang, tetapi juga menjual gambar pornografi melalui forum dunia maya.

Satu dari lima tersangka yang ditangkap Subdit III, Ditreskrimum Polda DIY adalah pemilik situs pornografi. Yakni tersangka berinisial IR, 32, yang merupakan warga Jawa Timur. Kiprah IR di dunia seks sudah cukup berpengalaman. Selain memiliki situs pornografi juga memiliki banyak grup seks sekaligus bertindak sebagai mucikari. Bahkan ia kerap memosting “barang dagangan” seperti pelajar.

Advertisement

Berdasarkan penelusuran Harianjogja.com, situs milik IR memilik slogan “tempat berbagi info bermanfaat”. Di situs itu admin langsung dijalankan oleh IR. Kendati demikian tidak mudah untuk masuk ke dalam forum privat yang berisi wanita telanjang. Dalam situsnya itu IR memberikan syarat.

Pertama, memiliki akun situs jejaring sosial facebook, calon member harus memiliki minimal lima mutual friend wanita dengan admin. Jika syarat itu tidak terpenuhi, jangan berharap untuk dapat masuk ke dalam forum situs itu.

Kedua, wajib membayar keanggotaan Rp100.000 dengan waktu tak terbatas. Alasan pembayaran, karena admin membuat dan mengelola forum itu juga menggunakan uang.

Advertisement

Ketiga, admin menentukan langsung pembayaran transfer uang keanggotaan. Dalam situs jejaring sosial di laman tersebut, IR memiliki anggota sebanyak 1.013 akun. Sementara admin baru dibuka sejak sekitar dua bulan yang lalu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif