SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL–Dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu oknum Komisi C DPRD Bantul terhadap penambang tanah uruk di bukit Wonolelo, Pleret, Kliwon Basir, terus diselidiki Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul.

Selasa (5/6) siang, BK memanggil anggota Fraksi PDI P DPRD Bantul, Purwanto untuk diklarifikasi. Dalam pemeriksaan di ruang BK pada Jumat (4/5) lalu, Kliwon sempat menyebut nama politisi Partai Gerindra yang tergabung dalam Fraksi PDI P itu.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Hanya saja, dalam proses klarifikasi yang berlangsung sekitar satu jam itu, Purwanto menyangkal semua pernyataan yang menuding dirinya telah melakukan pemerasan.

“Dia (Purwanto) menyanggah semua tudingan itu,” kata Nur saat ditemui Harian Jogja.

Nur menambahkan, sebelum menjadi anggota Dewan, Purwanto sudah cukup lama mengelola usaha di bidang pertambangan. Purwanto pun memiliki hubungan cukup dekat dengan Kliwon.

Meski demikian, masih kata Nur, dalam waktu dekat BK DPRD berencana memanggil Purwanto lagi dan sekaligus menghadirkan Kliwon untuk dikonfrontir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (25/4) lalu, Kliwon Basir menyatakan keengganannya menyelesaikan tuntutan warga Paguyuban Etan Kali Opak ke DPRD Bantul karena takut diminta uang oleh salah satu oknum Komisi C. Warga minta penambangan Wonolelo ditinjau ulang.

Namun, Kliwon akhirnya mengaku khilaf dan telah mencabut pernyataan itu melalui Harian Jogja pada Minggu (29/4).

Meski Kliwon sudah mencabut pernyataannya, Pimpinan Dewan tetap menugaskan BK untuk melacak kebenaran dari tudingan Kliwon itu.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya