SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

KULONPROGO—Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jogja menyita enam ekor hewan dilindungi dari tangan warga. Satwa-satwa itu kemudian dititipkan ke Wildlife Rescue Center (WRC) di Kecamatan Pengasih.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hewan yang disita pada Rabu (23/1/2013) petang itu meliputi satu ekor elang bido, dua ekor elang bondol, dua ekor elang brontok dan satu ekor alap-alap sapi. Keenam hewan itu diambil dari satu pemilik yang berada di wilayah Kecamatan Temon setelah BKSDA mendapat laporan dari warga masyarakat.

Kepala Resor KSDA Kulonprogo BKSDA Jogja, Gunadi. mengatakan saat petugas datang, satwa berada dalam kandang dan diletakkan di halaman rumah. “Berdasarkan pengakuan pemilik, keenam elang itu sudah dipelihara sejak sekitar satu tahun lalu,” ujarnya.

Penyitaan keenam hewan itu merupakan upaya pembinaan bagi masyarakat luas agar tidak memelihara satwa dilindungi. Masyarakat pun diimbau agar memberikan informasi kepada petugas bila mengetahui ada warga yang memelihara satwa dilindungi.

Saat tiba di WRC Jogja sekitar pukul 17.00 WIB, kondisi keenam elang tersebut terlihat baik. Namun, kondisi kesehatannya belum diketahui secara pasti karena harus dilakukan pengecekan dan uji laborat terlebih dulu. Jenis kelamin serta usia elang-elang tersebut juga belum diketahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya