Jogja
Jumat, 11 Juli 2014 - 19:23 WIB

Blangko Belum Diterima, Pencetakan Mandiri E-KTP Kota Jogja Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilutrasi

Harianjogja.com, JOGJA- Rencana pencetakan secara mandiri kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja terpaksa dimundurkan. Sebab hingga saat ini belum ada blanko yang diterima dari pusat.

“Dimungkinkan, proses pencetakan secara mandiri baru bisa dilakukan September. Sampai saat ini, blanko yang dibutuhkan untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belum datang,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dindukcapil Kota Jogja Deddy Feriza di Jogja, Jumat (11/7/2014).

Advertisement

Sebelumnya, Dindukcapil Kota Jogja berharap sudah dapat melakukan pencetakan e-KTP secara mandiri mulai Agustus. Deddy menyebut, Kementerian Dalam Negeri juga akan kembali melakukan bimbingan teknis kepada administrator data base (ADB) yang nantinya akan bertugas mencetak e-KTP di daerah. Persiapan untuk melakukan pencetakan e-KTP pun sudah dilakukan oleh Dindukcapil Kota Jogja akhir 2013 dengan mengadakan enam unit mesin pencetak secara bertahap.

“Seluruh peralatan sudah diujicoba dan hasilnya baik. Sampai saat ini pun, tidak ada mesin yang rusak,” ucapnya.

Deddy menambahkan pada tahap awal proses pencetakan e-KTP baru bisa dilayani di kantor Dindukcapil Kota Jogja. Ke depan, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan di tiap kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Advertisement

“Pencetakan secara mandiri akan dibagi dalam tiga tahap. Diharapkan, semua tahapan tersebut bisa dilalui sesuai target waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Tahap pertama adalah, perekaman data dan pencetakan e-KTP dilakukan di Dindukcapil Kota Jogja, tahap kedua adalah perekaman dilakukan di kecamatan dan pencetakan di kantor dinas, sedangkan tahap ketiga adalah perekaman data dan pencetakan bisa dilayani di tiap kecamatan.

“Saat blanko dari pusat datang, kami akan segera kirimkan edaran ke wilayah agar masyarakat bisa segera melakukan perekaman data di kantor dinas. Tidak ada biaya,” tuturnya.

Advertisement

Berdasarkan data, sudah ada sekitar 289.000 wajib KTP di Kota Yogyakarta yang sudah melakukan perekaman data kependudukan, namun belum semuanya memperoleh fisik e-KTP karena pencetakan masih dilakukan di pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif