SOLOPOS.COM - Staf operator e-KTP Kecamatan Jetis, Hata Rustamaji menunjukkan sejumlah e-KTP warga saat melakukan proses verifikasi di kantor Kecamatan Jetis, Jogja, Senin (25/6/2012). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Hingga Januari 2018 ini belum ada informasi terkait penambahan blangko E-KTP untuk wilayah Sleman

 

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Harianjogja.com, SLEMAN- Hingga Januari 2018 ini belum ada informasi terkait penambahan blangko E-KTP untuk wilayah Sleman. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hanya menghabiskan sisa blangko yang dimiliki.

“Belum ada informasi penambahan. Kami masih menghabiskan blangko yang masih tersisa,” kata Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat kepada Harianjogja.com, Rabu (10/1/2018).

Hingga kini, lembaganya masih terus melayani perekaman bagi warga yang belum melakukan perekaman. Pasalnya, data penduduk yang terekam belum memenuhi target 100%.

Per akhir tahun lalu, dari 791.430 wajib e-KTP di Sleman yang melakukan perekaman sebanyak 773.097 orang (97,68%) sehingga masih ada 18.333 orang  (2,3%) yang belum mengikuti perekaman.

Sepanjang 2017, Disdukcapil Sleman menerima distribusi 46.000 keping blanko e-KTP dari Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman, Endang Mulatsih mengatakan, hingga Januari 2018 sisa blangko E-KTP tercatat 19.000 keping. Sebanyak 14.000 keling tersebar di 17 kecamatan dan 5.000 keping di Disdukcapil.

“Kami memprioritaskan untuk mencetak E-KTP yang berstatus PRR (print ready record),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya