SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Kartu Perlindungan Sosial (KPS) JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
JIBI/Harian Jogja/Antara

BANTUL—Sebanyak 205 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai syarat pencairan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kabupaten Bantul dikembalikan karena salah sasaran.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Koordinator Lapangan Penyaluran BLSM Kantor Pos Bantul, Eka Prayodi mengatakan pengembalian ratusan KPS tersebut karena penerima telah meninggal dunia dan pindah alamat.

“Kalau mengembalikan karena merasa sudah mampu sedikit sekali,” ujarnya Jumat (12/7/2013).

Menurut dia, minimnya warga mampu yang mengembalikan KPS diduga karena warga merasa untung dengan kartu pencairan BLSM tersebut.

Sebab selain berguna untuk mencairkan BLSM, KPS juga berfungsi sebagai bukti pengambilan raskin, Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Tanpa kartu tersebut yang bersangkutan tak dapat mengakses bantuan. Pembagian bantuan dibedakan untuk masing-masing anggota keluarga.

Kepala Keluarga (KK) akan mendapat BLSM dan raskin, lalu isteri mendapat berbagai program keluarga harapan, biasanya dari Badan Kesejahteraan Keluarga (BKK). Lalu anak dapat memperoleh BSM.

Adapun dana BLSM di Bantul hingga kini sudah terserap sekitar 97% atau 82.444 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Dana yang sudah disalurkan sekitar Rp24,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya