SOLOPOS.COM - Ilustrasi objek wisata di Kabupaten Sleman, DIY. (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Pengelola objek wisata Blue Lagoon diberi waktu 1 bulan untuk melakukan identifikasi potensi pengembangan pariwisata

Harianjogja.com, SLEMAN-Pengelola objek wisata Blue Lagoon diberi waktu 1 bulan untuk melakukan identifikasi potensi pengembangan pariwisata objek tersebut. Hal ini disampaikan oleh Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri gelaran acara adat Merti Sumber 2017.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Pengelola wisata agar berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DIY, kalau bisa sebulan dan jelas sekiranya nanti gimana,” ujar dia di hadapan masyarakat pada Senin (22/5/2017).

Ia berharap objek wisata yang berada di Dusun Dalem, Widodomartani, Ngemplak ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Karena itu, masyarakat harus aktif mengelola dan mengembangkan potensi desanya khususnya dengan adanya obwis itu. Pemerintah baik Dinas Pariwisata DIY dan Pemkab Sleman juga diminta melibatkan warga dalam pengembangan obwis itu.

Masyarakat dinilai pasti lebih paham potensi dan keunggulan daerahnya dibandingkan orang luar. Bahkan, Sultan berjanji akan kembali berkunjung jika pengembangan yang disarankannya sudah berjalan dan membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya