Jogja
Selasa, 23 Mei 2017 - 13:21 WIB

Blue Lagoon Diberi Waktu Sebulan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi objek wisata di Kabupaten Sleman, DIY. (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Pengelola objek wisata Blue Lagoon diberi waktu 1 bulan untuk melakukan identifikasi potensi pengembangan pariwisata

Harianjogja.com, SLEMAN-Pengelola objek wisata Blue Lagoon diberi waktu 1 bulan untuk melakukan identifikasi potensi pengembangan pariwisata objek tersebut. Hal ini disampaikan oleh Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri gelaran acara adat Merti Sumber 2017.

Advertisement

“Pengelola wisata agar berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DIY, kalau bisa sebulan dan jelas sekiranya nanti gimana,” ujar dia di hadapan masyarakat pada Senin (22/5/2017).

Ia berharap objek wisata yang berada di Dusun Dalem, Widodomartani, Ngemplak ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Karena itu, masyarakat harus aktif mengelola dan mengembangkan potensi desanya khususnya dengan adanya obwis itu. Pemerintah baik Dinas Pariwisata DIY dan Pemkab Sleman juga diminta melibatkan warga dalam pengembangan obwis itu.

Advertisement

Masyarakat dinilai pasti lebih paham potensi dan keunggulan daerahnya dibandingkan orang luar. Bahkan, Sultan berjanji akan kembali berkunjung jika pengembangan yang disarankannya sudah berjalan dan membuahkan hasil.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Blue Lagoon Wisata Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif