Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia sejumlah indekos mahasiswa di Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali gagal mendapatkan dalam razia penyalahgunaan narkoba di sejumlah indekos mahasiswa di wilayah Sewon, Bantul.
Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan
Razia yang digelar Jumat (10/4/2015) merupakan gebrakan kedua, setelah pada Selasa (7/4/2015), BNNP juga menggelar razia di Prancak Glondong, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon.
Jumat kemarin, BNNP menyasar wilayah Gedongkuning, Kecamatan Banguntapan. Sebanyak empat indekos menjadi sasaran razia. Namun dari total 77 mahasiswa yang diperiksa, tak ada satu pun mahasiswa yang positif menggunakan narkoba.
“Dari tes urine yang kami gelar, tak ada yang positif,” kata Siti Alfiah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP DIY, Jumat.
Meski begitu, pihaknya tetap akan mengeglar razia di titik-titik yang dipadati oleh mahasiswa, terutama rumah dan indekos. Menurutnya, mahasiswa sangat berpotensi dalam menyalahgunakan narkoba.
Perkembangan teknologi dan pergaulan bebas menjadi pemicu kedekatan mereka terhadap narkoba.
Terlebih, berdasar catatannya, angka pengguna narkoba tertinggi di DIY pada 2014 berasal dari kalangan mahasiswa.
Menurut Siti, razia yang digelar merupakan bagian dari gerakan 100.000 rehabilitasi. Mereka yang terjaring akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi narkoba.
“Mahasiswa yang kedapatan menggunakan narkoba tidak akan dipenjara karena mereka sebenarnya adalah korban,” ujarnya.