Jogja
Sabtu, 11 April 2015 - 14:21 WIB

BNN Razia Indekos di Bantul, Apa Hasilnya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia sejumlah indekos mahasiswa di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali gagal mendapatkan dalam razia penyalahgunaan narkoba di sejumlah indekos mahasiswa di wilayah Sewon, Bantul.

Advertisement

Razia yang digelar Jumat (10/4/2015) merupakan gebrakan kedua, setelah pada Selasa (7/4/2015), BNNP juga menggelar razia di Prancak Glondong, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon.

Jumat kemarin, BNNP menyasar wilayah Gedongkuning, Kecamatan Banguntapan. Sebanyak empat indekos menjadi sasaran razia. Namun dari total 77 mahasiswa yang diperiksa, tak ada satu pun mahasiswa yang positif menggunakan narkoba.

“Dari tes urine yang kami gelar, tak ada yang positif,” kata Siti Alfiah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP DIY, Jumat.

Advertisement

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengeglar razia di titik-titik yang dipadati oleh mahasiswa, terutama rumah dan indekos. Menurutnya, mahasiswa sangat berpotensi dalam menyalahgunakan narkoba.

Perkembangan teknologi dan pergaulan bebas menjadi pemicu kedekatan mereka terhadap narkoba.
Terlebih, berdasar catatannya, angka pengguna narkoba tertinggi di DIY pada 2014 berasal dari kalangan mahasiswa.

Menurut Siti, razia yang digelar merupakan bagian dari gerakan 100.000 rehabilitasi. Mereka yang terjaring akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi narkoba.

Advertisement

“Mahasiswa yang kedapatan menggunakan narkoba tidak akan dipenjara karena mereka sebenarnya adalah korban,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif