SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

BNNP DIY menyatakan seluruh aparat sudah berkomitmen memerangi narkoba.

Harianjogja.com, SLEMAN- Petugas aviation security Bandara Internasional Adisucipto berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat tiga kilogram dengan nilai mencapai Rp4,5 miliar pada Jumat (20/10/2017) malam. Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DIY menegaskan, kini tak mudah menyelundupkan narkoba ke Jogja.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY AKBP Mujiana mengatakan,penangkapan terhadap ketiga penyelundup narkoba pada Jumat (20/10/2017) malam itu membuktikan komitmen seluruh aparat di DIY untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Hal itu dibuktikan dengan kepedulian petugas bandara yang melakukan pemeriksaan lanjut terhadap orang yang dicurigai membawa narkoba. “Jangan coba-coba lewat Jogja. Sekecil apapun [narkoba yang dibawa] pasti ditangkap,” tegas Mujiana dalam jumpas pers Sabtu (21/10/2017).

Dikatakannya pula, tidak ada bandar narkoba di DIY. Hanya saja, DIY menjadi pangsa pasar besar bagi jaringan pengedar narkoba karena jumlah pelajar dan mahasiswanya banyak. Jaringan narkoba yang berhasil ditangkap selama ini merupakan pengedar. “Mereka masuk ke Jogja dengan menanamkan paket-paket narkoba di jalan, ” katanya.

Seperti diberitakan, pada Jumat (20/10/2017) malam,petugas Bandara Jogja mengamankan sejumlah penumpang pesawat yang membawa naroba seberat tiga kilogram. Tiga orang berhasil diringkus, masing-masing berinisial WW, 29, BS, 26, dan MR, 21. Ketiganya merupakan warga. Satu orang lagi seorang perempuan dari jaringan pengedar narkoba ini berhasil melarikan diri. BNNP DIY masih melakukan pengejaran terhadapnya. Adapun keempat pelaku diketahui warga Balikpapan, Kalimantan Timur.

Petugas menemukan bungkusan plastik yang dipastikan sebagai sabu-sabu. Barang haram itu disembunyikan di bagian selangkangan masing-masing ketiga penumpang transit itu. Bungkusan tersebut dikemas rapi, dibalut dengan styrofoam kemudian dilakban di bagian paha.

Baca Juga : 

Dari ketiga pelaku yang ditangkap ditemukan empat bungkus sabu-sabu masing-masing seberat 750 gram. Total empat bungkus sebanyak tiga kilogram sabu-sabu. Nilainya mencapai Rp4,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya