Jogja
Selasa, 11 Februari 2014 - 18:36 WIB

Bocah 14 Tahun ini Mencuri Sepeda di Warnet

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang anak di bawah umur, AWP, 14, ditangkap aparat Reskrim Polsek Sleman, Senin (10/2/2014), karena terlibat tindak pencurian sepeda. Tersangka langsung ditahan di tahanan perempuan dan anak Polsek Sleman.

Kapolsek Sleman Kompol Tugiyat menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka AWP berdasarkan atas laporan korban Alfian Adi, 10, yang kehilangan sepeda pada Januari 2014 lalu.

Advertisement

Korban kehilangan sepeda merek Polygon saat memarkirnya di salah satu warnet di Caban, Tridadi, Sleman. Korban masuk ke dalam warnet sekitar pukul 12.00 WIB, saat keluar pukul 16.00 WIB, dia mendapati sepedanya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban bersama orangtuanya kemudian melapor ke Mapolsek Sleman.

Setelah dilakukan penyelidikan selama dua pekan, akhirnya terduga pelaku pencurian mengarah pada AWP yang merupakan warga Tridadi, Sleman. Aparat kemudian menangkap dan memeriksa pelaku.

Kepada polisi, AWP mengakui perbuatannya. “Pelaku ditangkap oleh petugas di tempat tinggalnya,” terang Kompol Tugiyat.

Advertisement

Tersangka sendiri merupakan anak putus sekolah. Penyidikan dilakukan secara maraton karena tersangka masih di bawah umur. Selain berupaya melakukan penyidikan sesuai prosedur hukum, kepolisian juga melakukan pembinaan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Sunartono).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif