GUNUNGKIDUL—Penyuluhan HIV/AIDS di Desa Ngoro-oro, Kecamatan Patuk merupakan solusi terdekat yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk menyelesaikan persoalan yang dialami seorang bocah yang ditolak bersekolah lantaran mengidap HIV.
Penyuluhan itu rencananya digelar di Balai Desa Ngoro-oro, Rabu (25/7)
Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi kepada Harian Jogja seusai bertemu perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharga, Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS Gunungkidul, Kepala TK di Ngoro-oro serta wali murid.
Pertemuan itu diadakan khusus untuk membahas kasus yang menimpa Budi, 5, bukan nama sebenarnya, seorang bocah yang diduga kuat ditolak oleh sejumlah orangtua serta wali murid di sebuah TK di Desa Ngoro-oro. Menurut ibunya, Budi positif mengidap HIV.
“Sosialisasi tentang HIV/AIDS itu akan diberikan kepada seluruh wali murid,” kata Immawan di Gedung Pemkab Gunungkidul, Wonosari. Jumat (20/7).
Setelah mendengar duduk persoalan dari kepala TK dan wali murid, Immawan mengatakan persoalan utamanya adalah kekhawatiran para orangtua apabila anaknya tertular.
“Setelah dengar penjelasan dari orang yang biasa menangani HIV, sesungguhnya apabila kesenggol darahnya saja itu tidak akan tertular. Bisa menular kalau lewat transfusi darah,” kata Immawan.
Kepala TK, Suratmi, mengatakan pihaknya sebenarnya bersedia menerima Budi sebagai peserta didik. Namun, hal yang menjadi pertimbangan adalah keberatan para orangtua serta wali yang akan mengeluarkan anak-anaknya apabila Budi tetap bersekolah di sana.(ali)