Jogja
Jumat, 27 Desember 2013 - 16:38 WIB

Bolos, PNS Bantul Dapat Sanksi Potong Gaji

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bantul yang membolos pada hari ini, Jumat (27/12/2013) akan dijatuhi sanksi, paling berat yakni pemotongan dana tunjangan kesejahteraan PNS.

“Sanksinya sesuai aturan akan diputuskan oleh pimpinan SKPD masing-masing,” terang Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi, Jumat (27/12/2013).

Advertisement

Sekda Bantul Riyantono menambahkan, sesuai aturan sanksi yang dijatuhkan mulai dari teguran secara lisan, tulisan hingga surat peringatan. Selain itu ada sanksi tambahan yaitu pemotongan dana tunjangan kesejahteraan PNS (KS) sebesar 2%.

“Dipotong dua persen sejumlah hari mereka tidak masuk,” ungkap Riyantono.

Ihwal pemotongan tunjangan kesejahteraan dipertegas Bupati Bantul Sri Suryawidati. Sanksi tambahan di luar aturan disiplin PNS tersebut sebagai pelajaran bagi PNS yang tak taat aturan. “Memang benar akan dipotong tunjangannya,” tegas Ida sapaan akrabnya.

Advertisement

Kepala BLH Bantul Suwito menyatakan, enam orang anak buahnya yang membolos merupakan pegawai administrasi yang tak berdampak vital pada layanan BLH kendati tak masuk kerja.

“Tapi tetap besok Senin [30/12/2013] tetap saya tegur,” imbuh Suwito.

Sejumlah PNS tersebut menurutnya kewalahan bekerja sampai malam jelang 20 Desember lalu mengerjakan penyusunan laporan APBD 2013.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif