SOLOPOS.COM - Ilustrasi presensi kehadiran (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Foto Ilustrasi/Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul diminta tak membolos saat hari pertama masuk kerja Senin (12/8/2013) usai libur Lebaran.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Sekda Bantul Riyantono mengatakan, bakal ada pemeriksaan ketertiban jam atau hari masuk PNS di lingkungan Pemkab Bantul pada hari pertama masuk kerja.

Karenanya kata dia, PNS diimbau masuk sesuai jadwal. “Kami imbau PNS segera masuk habis Lebaran,” ujar Toni sapaan akrabnya.

Bahkan kata dia, ada sanksi yang diberlakukan bila ada pegawai yang kedapatan tak masuk kerja tanpa ada keterangan yang jelas. Sanksinya mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan kesejahteraan pegawai.

“Kalau nggak masuk ada sanksinya, dari peringatan sampai nanti tunjangan KS [kesejahteraan] dipotong,” tegasnya belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya