Jogja
Rabu, 15 Mei 2013 - 16:52 WIB

BOM MOLOTOV : Di Luar Jam Sekolah, Pelaku Pelemparan Dianggap Bukan Pelajar

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi Bom Molotov
JIBI/Harian Jogja/Antara

JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja menyebut akan terus memantau perkembangan kasus pelemparan bom molotov di SMK Negeri 3 Jetis.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Jogja, Edi Heri Suasana mengatakan sudah menerima laporan dan terus memantau perkembangan aksi pelemparan bom molotov dan batu ke pos Satpam SMK Negeri 3 Jogja pada Selasa (14/5) malam. Juga penangkapan pelaku yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Jogja.

Edy mengatakan, dalam kasus tersebut status pelaku sudah merupakan masyarakat umum dan bukan lagi pelajar karena aksi pelemparan bom molotov dilakukan di luar jam sekolah.

“Apakah akan ada sanksi dari sekolah, hal itu diserahkan ke masing-masing sekolah karena setiap sekolah memiliki tata tertib yang berbeda-beda,” katanya.

Advertisement

Aksi pelemparan bom molotov dan batu ke pos Satpam di SMK Negeri 3 Jogja tersebut dilakukan oleh segerombolan pelajar yang datang berombongan dengan sepeda motor.

Kejadian tersebut bukan kasus pertama yang menimbulkan korban luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Korban luka dari aksi tersebut adalah Bripka Sudarmaji, 53, anggota Polsek Jetis yang mengalami luka bakar di leher dan lengan kiri dan Marsudi, 38, satpam yang mengalami luka karena pecahan botol.

Advertisement

Beberapa jam setelah kejadian, Polresta Jogja dan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah pelaku dari sejumlah tempat. Pelaku rata-rata berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA/SMK.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif