SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

BPJS Kesehatan Sleman menghadapi masalah tunggakan premi

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Unit Umum dan Keuangan BPJS Sleman Nugraheni Syarifah Ediastuti menambahkan, sepanjang masyarakat belum memahami kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) itu kepesertaannya seumur hidup, wajib, sifatnya gotong-royong dan bukan bantuan, bisa dipastikan akan masih banyak tunggakan.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

“Ini menunjukkan masyarakat masih belum aware dengan kewajiban membayar iuran bulanan,” ujar perempuan yang akrab disapa Nunuk itu.

Selain pemahaman yang keliru terkait kewajiban iuran, tunggakan yang besar itu juga terkait aturan awal yang dinilai longgar. Di mana, awalnya peserta yang mendaftar langsung mendapatkan manfaat layanan BPJS kemudian tidak membayar iuran.

Sementara saat ini, ada jeda pemberian layanan bagi peserta baru setelah dua pekan mendaftar. “Faktor lainnya pendaftaran online. Tidak bisa diverifikasi dengan baik. Saat kami lakukan penagihan, ternyata alamatnya tidak ada, surat penagihan pun kembali,” kata Nunuk, Rabu (13/4/2016)

Persoalan lain, tunggakan terjadi bisa jadi akibat peserta program meninggal dunia namun tidak dilaporkan ke BPJS Kesehatan. Padahal, selama belum ada laporan peserta telah meninggal dunia, tunggakan di BPJS terus berjalan.

“Kalau peserta meninggal dunia, laporkan ke BPJS agar kami tutup accountnya. Kalau tidak, maka tagihan tunggakan iuran tetap berjalan dan itu harus dilunasi oleh ahli waris,” katanya.

Dia berharap, peserta yang masih memiliki tunggakan segera melunasi tunggakan tersebut. Selama belum melunasi tunggakan iuran, peserta yang akan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan lebih dulu akan diminta untuk melunasi tunggakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya