BPJS Kesehatan menaikan premi per April 2016.
Harianjogja.com, BANTUL- Lebih dari 30 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Bantul memutuskan turun kelas menyusul kenaikan premi iuran jaminan kesehatan per April ini.
Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota
Kepala BPJS Bantul Sutarji menyatakan, hanya dalam waktu hampir satu bulan, tercatat lebih dari 30 peserta BPJS mengajukan permohonan turun kelas.
“Ada yang turun dari kelas satu ke kelas tiga atau dari kelas dua ke kelas tiga. Ada juga dari kelas satu ke kelas dua. Kebanyakan turun jadi kelas tiga. Dalam satu bulan saja sudah 30-an orang yang mengajukan,” terang Sutarji, Senin (25/4/2016).
Permohonan turun kelas melonjak menyusul kenaikan premi JKN per 1 April lalu. Pemerintah menaikkan premi iuran JKN untuk peserta kelas I dan II. Premi kelas I dari semulai Rp59.500 menjadi Rp80.000 per jiwa per bulan, kelas II dari semula Rp42.500 per bulan menjadi Rp51.000.