Jogja
Senin, 18 April 2016 - 06:20 WIB

BPJS KETENAGAKERJAAN : Gandeng Pemda, Penderes Diasuransikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelatihan Safety Riding, Selasa (28/10/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan jumlah kepersertaan.

Harianjogja.com, JOGJA-Dalam rangka meningkatkan jumlah peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak mampu berjalan sendiri. Salah satu pihak yang berkonpeten untuk bekerja sama adalah pemerintah daerah (Pemda) karena Pemda bisa bersentuhan langsung dengan mesyarakat.

Advertisement

“Kulonprogo pemdanya sudah sadar akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berencana mengasuransikan 7.000 penderes [petani nira] kelapa yang ada di semua kabupaten,” papar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta Mochamad Triyono, Minggu (17/4/2016)

Saat ini pihaknya masih mengatur skema siapa saja yang berhak mendapatkan asuransi ini. Pasalnya menurut rencana, penerima asuransi BPJS Ketenagakerjaan hanya penderes maksimal 55 tahun. Namun, dalam kenyataannya, mayoritas penderes berusia di atas 55 tahun.

Pengurus Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi menyadari masih banyak perusahaan yang masih enggan mendaftarkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk nelayan dan petani yang selama ini belum mendapat perhatian terkait asuransi, pihaknya mendorong pemda untuk mengalokasikan anggaran secara khusus untuk subsidi pembayaran premi mereka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif