SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku rekening tabungan (Lintasjari.com)

BPJS Kesehatan, antrian tetap mengular

Harianjogja.com, JOGJA-Pekerja mandiri (BPU), kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Moch. Triyono dapat mengajukan program PP-KB kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank BTN itu. Program KPR PP-KB itu meliputi KPR Subsidi dan non subsidi, dengan platfoam bunga 5% untuk subsidi sementara 3% plus bunga BI Rate untuk KPR non subsidi.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Maksimal pinjaman Rp500 juta, sedangkan untuk Pinjaman Uang Muka (PUM) sama dengan bunga KPR non subsidi,” terangnya.

Tri menjelaskan, mekanisme persyaratan KPR ditentukan oleh pihak bank, sesuai dengan standarisasi perbankan.

“Jika memenuhi adminstrasi, pihak bank akan mengkonfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta rekomendasi kepesertaan,” ungkap Tri.

Ditambahkan Kepala Bidang Bukan Penerima Upah (BPU) Uus Supriyadi, peserta program KPR PP-KB tersebut dapat mencari sendiri lokasi perumahan yang diinginkan, sesuai dengan kebutuhannya. “Kami menargetkan sebanyak-banyaknya peserta untuk program ini. Sebab program ini sangat membantu pekerja mandiri untuk memiliki rumah sendiri,” ujarnya.

Saat ini lembaga jaminan sosial tersebut memiliki Kantor Cabang Perintis (KCP) disetiap Kabupaten di DIY. Keberadaan KCP tersebut diharapkan dapat optimal memberikan pelayanan kepada peserta. Mulai pendaftaran dan proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Setiap peserta dapat juga melakukan klaim di masing-masing KCP agar proses administrasi dan pelayanan lebih cepat,” ujar Tri.

Pencairan klaim, sambungnya,  bisa dilayani hingga malam. Hal tersebut dilakukan untuk lebih memberikan kepuasan layanan kepada peserta. Dengan berbagai inovasi yang diterapkan, peserta dapat mencairkan klaim tanpa menunggu waktu yang lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya