Jogja
Minggu, 13 Desember 2015 - 16:40 WIB

BPJS KETENAGAKERJAAN : Jaring Pekerja Nonformal, BPJS DIY Sasar Pasar dan Mal

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY gencar melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan pasar dan mal di DIY.

Advertisement

 

 

Ilustrasi (Antara)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepesertaan pekerja nonformal di DIY dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai masih kurang maksimal. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY gencar melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan pasar dan mal di DIY.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Moch Triyono mengaku prihatin karena hanya pekerja formal yang mendapatkan perlindungan padahal jumlah pekerja non formal lebih banyak. Ia menyebutkan jumlah pekerja formal sebanyak 40% sedangkan, non formal 60%. Namun, keikutsertaan pekerja non formal masih sedikit.

“Kami melakukan sosialisasi dan mempresentasikan program agar masyarakat umum tahu. Harapannya, mereka paham bahwa mereka berhak mendapatkan jaminan sosial. Seluruh pekerja berhak [formal dan non formal],” ujar dia dalam acara BPJS Ketenagakerjaan Goes To Trade Center di Galeria Mall, Jogja, Sabtu (13/12).

Advertisement

Ia mengungkapkan, sosialisasi digelar di beberapa pasar tradisional di Jogja, Bantul, Sleman, Kulonprogro, Gunungkidul, dan satu pusat perbelanjaan. Ia mengatakan, tempat itu sengaja dipilih karena langsung bersentuhan dengan masyarakat dan banyak pekerja non formal di tempat itu, misalnya pedagang di pasar.

Ia mengungkapkan, respons masyarakat sangat bagus. Triyono menemukan banyak masyarakat yang belum tahu jika BPJS Ketenagakerjaan bisa mereka akses. Respons itu dibuktikan dari penambahan peserta dari sosialisasi di pasar tradisional di Pakem, Sleman. “Ada penambahan 5.000 peserta baru. Ada juga yang langsung bayar untuk satu tahun karena biayanya sangat murah, Rp16.800 per bulan. Mereka juga bisa ikut jaminan hari tua dengan membayar Rp20.000 per bulan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif